Skip to main content

Panduan Layanan Peminjaman Online

Untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses koleksi selama masa pandemi COVID-19 dan pembatasan kontak fisik, Perpustakaan Universitas Islam Malang menyediakan layanan peminjaman buku secara daring. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk meminjam buku secara online:

  1. Pencarian Koleksi: Mahasiswa dapat melakukan pencarian koleksi melalui laman web SLiMS Unisma.
  2. Pengisian Data: Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, mahasiswa harus melengkapi data dengan benar.
  3. Batas Peminjaman: Mahasiswa dapat meminjam maksimal 2 eksemplar buku tercetak.
  4. Verifikasi dan Persiapan: Petugas perpustakaan akan memverifikasi data dan menyiapkan buku yang akan dipinjam dalam waktu 2x24 jam.
  5. Notifikasi: Mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa buku sudah siap dan disimpan di dalam loker.
  6. Pengambilan Buku: Mahasiswa mengambil buku di perpustakaan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  7. Batas Peminjaman: Buku dapat dipinjam selama 14 hari (hari libur tidak dihitung).
  8. Denda Keterlambatan: Denda keterlambatan sebesar Rp. 500,00 per hari tetap berlaku.
  9. Pengembalian Buku: Buku yang tidak diambil dalam waktu 2x24 jam akan dikembalikan lagi ke rak perpustakaan