Panduan Layanan Peminjaman Online
Untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses koleksi selama masa pandemi COVID-19 dan pembatasan kontak fisik, Perpustakaan Universitas Islam Malang menyediakan layanan peminjaman buku secara daring. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk meminjam buku secara online:
- Pencarian Koleksi: Mahasiswa dapat melakukan pencarian koleksi melalui laman web SLiMS Unisma.
- Pengisian Data: Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, mahasiswa harus melengkapi data dengan benar.
- Batas Peminjaman: Mahasiswa dapat meminjam maksimal 2 eksemplar buku tercetak.
- Verifikasi dan Persiapan: Petugas perpustakaan akan memverifikasi data dan menyiapkan buku yang akan dipinjam dalam waktu 2x24 jam.
- Notifikasi: Mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa buku sudah siap dan disimpan di dalam loker.
- Pengambilan Buku: Mahasiswa mengambil buku di perpustakaan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Batas Peminjaman: Buku dapat dipinjam selama 14 hari (hari libur tidak dihitung).
- Denda Keterlambatan: Denda keterlambatan sebesar Rp. 500,00 per hari tetap berlaku.
- Pengembalian Buku: Buku yang tidak diambil dalam waktu 2x24 jam akan dikembalikan lagi ke rak perpustakaan