Panduan Layanan Peminjaman Online Untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses koleksi selama masa pandemi COVID-19 dan pembatasan kontak fisik, Perpustakaan Universitas Islam Malang menyediakan layanan peminjaman buku secara daring. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk meminjam buku secara online: Pencarian Koleksi : Mahasiswa dapat melakukan pencarian koleksi melalui laman web SLiMS Unisma . Pengisian Data : Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, mahasiswa harus melengkapi data dengan benar. Batas Peminjaman : Mahasiswa dapat meminjam maksimal 2 eksemplar buku tercetak. Verifikasi dan Persiapan : Petugas perpustakaan akan memverifikasi data dan menyiapkan buku yang akan dipinjam dalam waktu 2x24 jam. Notifikasi : Mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa buku sudah siap dan disimpan di dalam loker. Pengambilan Buku : Mahasiswa mengambil buku di perpustakaan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Batas Peminjaman : Buku dapat dipinjam selama 14 hari (hari libur tidak dihitung). Denda Keterlambatan : Denda keterlambatan sebesar Rp. 500,00 per hari tetap berlaku. Pengembalian Buku : Buku yang tidak diambil dalam waktu 2x24 jam akan dikembalikan lagi ke rak perpustakaan