Layanan Sirkulasi
Bagian Ini Melayani Peminjaman, Pengembalian Dan Perpanjangan Koleksi Perpustakaan
Layanan Sirkulasi
Layanan sirkulasi di Perpustakaan Universitas Islam Malang meliputi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka, khususnya buku teks. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemustaka dalam mengakses bahan pustaka yang mereka butuhkan.
Prosedur Layanan Peminjaman:
- Pemustaka memilih buku yang akan dipinjam.
- Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam beserta Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai kartu anggota.
- Petugas mengecek masa keanggotaan kartu anggota. Jika masa keanggotaan telah habis, pemustaka wajib memperbarui masa keanggotaan tersebut.
- Petugas menginput data buku yang dipinjam ke dalam database aplikasi SLiMS.
- Petugas memberi tahu pemustaka mengenai tanggal pengembalian buku.
- Petugas menyerahkan buku yang akan dipinjam kembali kepada pemustaka.
Prosedur Layanan Pengembalian dan Perpanjangan:
- Pemustaka menyerahkan pustaka yang dipinjam beserta KTM.
- Petugas menginput data pustaka yang dipinjam ke dalam menu sirkulasi pengembalian pada database aplikasi SLiMS.
- Petugas mengecek kesesuaian tanggal pengembalian pustaka.
- Jika tanggal pengembalian sesuai, petugas memproses pengembalian pustaka ke dalam menu sirkulasi pengembalian.
- Jika tanggal pengembalian tidak sesuai, pemustaka harus melakukan pembayaran denda keterlambatan pustaka.
Hak Pinjam dan Batas Waktu:
- Mahasiswa memiliki hak pinjam sebanyak 4 buku dengan jangka waktu peminjaman selama 7 hari kerja dan dapat diperpanjang.
- Dosen dan mahasiswa pascasarjana juga memiliki hak pinjam 7 buku untuk jangka waktu 7 hari dan dapat diperpanjang.