# Layanan Peminjaman Online

# Panduan Layanan Peminjaman Online

Untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses koleksi selama masa pandemi COVID-19 dan pembatasan kontak fisik, Perpustakaan Universitas Islam Malang menyediakan layanan peminjaman buku secara daring. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk meminjam buku secara online:

1. **Pencarian Koleksi**: Mahasiswa dapat melakukan pencarian koleksi melalui laman web [SLiMS Unisma](http://library.unisma.ac.id/slims_unisma/).
2. **Pengisian Data**: Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, mahasiswa harus melengkapi data dengan benar.
3. **Batas Peminjaman**: Mahasiswa dapat meminjam maksimal 2 eksemplar buku tercetak.
4. **Verifikasi dan Persiapan**: Petugas perpustakaan akan memverifikasi data dan menyiapkan buku yang akan dipinjam dalam waktu 2x24 jam.
5. **Notifikasi**: Mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa buku sudah siap dan disimpan di dalam loker.
6. **Pengambilan Buku**: Mahasiswa mengambil buku di perpustakaan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
7. **Batas Peminjaman**: Buku dapat dipinjam selama 14 hari (hari libur tidak dihitung).
8. **Denda Keterlambatan**: Denda keterlambatan sebesar Rp. 500,00 per hari tetap berlaku.
9. **Pengembalian Buku**: Buku yang tidak diambil dalam waktu 2x24 jam akan dikembalikan lagi ke rak perpustakaan