Layanan Peminjaman Online
Layanan peminjaman online di Perpustakaan Universitas Islam Malang (Unisma) dirancang untuk memudahkan mahasiswa, dosen, dan staf dalam mengakses dan meminjam bahan pustaka dari perpustakaan secara daring. Berikut adalah fitur dan langkah-langkah umum terkait layanan peminjaman online yang mungkin tersedia di perpustakaan Unisma:
Panduan Layanan Peminjaman Online
Untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan mahasiswa dalam mengakses koleksi selama masa pandemi COVID-19 dan pembatasan kontak fisik, Perpustakaan Universitas Islam Malang menyediakan layanan peminjaman buku secara daring. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk meminjam buku secara online:
- Pencarian Koleksi: Mahasiswa dapat melakukan pencarian koleksi melalui laman web SLiMS Unisma.
- Pengisian Data: Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, mahasiswa harus melengkapi data dengan benar.
- Batas Peminjaman: Mahasiswa dapat meminjam maksimal 2 eksemplar buku tercetak.
- Verifikasi dan Persiapan: Petugas perpustakaan akan memverifikasi data dan menyiapkan buku yang akan dipinjam dalam waktu 2x24 jam.
- Notifikasi: Mahasiswa akan menerima notifikasi bahwa buku sudah siap dan disimpan di dalam loker.
- Pengambilan Buku: Mahasiswa mengambil buku di perpustakaan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Batas Peminjaman: Buku dapat dipinjam selama 14 hari (hari libur tidak dihitung).
- Denda Keterlambatan: Denda keterlambatan sebesar Rp. 500,00 per hari tetap berlaku.
- Pengembalian Buku: Buku yang tidak diambil dalam waktu 2x24 jam akan dikembalikan lagi ke rak perpustakaan